Anak yang baru lahir,
hendaknya diberi nama untuk dikenali. Nama tersebut dapat berpengaruh
terhadap diri dan kepribadiannya. Banyak anak yang menderita lantaran
diberikan nama-nama yang mengandung arti-arti yang tidak baik.
Dalam
banyak hadis disebutkan tentang diperbolehkannya memberi nama bayi saat
ia dilahirkan, setelah tiga hari dan pada hari ketujuh, yaitu pada hari
dimana dia diakikahkan. Dalam hal waktu pemberian nama untuk anak, kita
diberikan kemudahan. Alhamdulillah.