Monday, February 20, 2012

Senyumlah!!!

Tertawa bukanlah sesuatu yang dilarang. Siapa saja boleh tertawa selagi ingin. Dengan tertawa menunjukkan bahwa seseorang dalam keadaan gembira.

Akan tetapi, tertawa dalam pengertian mengeluarkan suara yang terbahak-bahak oleh sebab rasa lucu, apalagi mengandung unsur menghina seseorang, ini akan lain ceritanya. Tertawa dengan cara seperti itu yang disuruh dihindari oleh Nabi Khidir as.


Menjelang perpisahannya dengan Nabi Musa as, Nabi Khidir as, memberi nasihat, “Hai Musa, janganlah terlalu banyak bicara, dan jangan pergi tanpa perlu, dan jangan banyak tertawa, juga jangan mentertawakan orang yang berbuat salah, dan tangisilah dosa-dosa yang telah kamu perbuat, hai putra Ali ‘Imran.” (Tanbighul Ghafilin: 192-193).

Subhanallah, tidak didapati dalam ajaran di luar Islam yang mengatur tata hidup sedemikian rupa, hingga masalah kecil seperti tertawa.

Terkadang kita menemui seseorang yang kesibukannya membuat orang tertawa, sehingga bukan semata menjadi hiburan, tapi sudah mengarah pada membuat orang menjadi lengah dan lupa. Kepada yang berbuat seperti ini Rasulullah SAW memberi peringatan, “Celakalah orang yang berdusta supaya ditertawakan orang lain. Celakalah dia, celakalah dia!” (HR. Tirmidzi)

Allah swt berfirman, “Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan banyak menangis sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah:82). Dalam salah satu haditsnya Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kamu akan sedikit tertawa, ….” (HR.Abu Dzar ra).

Rasulullah SAW tidak pernah tertawa, kecuali hanya tersenyum, tidak menoleh kecuali dengan wajah penuh (maksudnya: tidak melirik). (Ja’far Auf, Mas’ud dari Auf Abdillah). Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat bahwa tersenyum itu hukumnya sunnah, sedang tertawa terbahak-bahak dihukumi makruh.

No comments:

Post a Comment