Pertanyaan ini memang patut dikemukakan terlebih beberapa tahun ini
di Indonesia sering terjadi perbedaan penanggalan 1 Syawal antara
pemerintah dengan beberapa ormas Islam.
Siapa orang yang tidak mendambakan kesamaan dan kekompakan dalam menjalankan ibadah shaum, khususnya dalam memulai shaum tersebut atau saat Idul Fitri tiba. Tetapi telah sama-sama kita sadari bahwa ternyata dalam penentuan awal Ramadan atau Idul Fitri sampai saat ini masih terjadi perbedaan. Semestinya, kita mafhum jika perbedaan merupakan sunnatullah.
Oleh karenanya, janganlah sampai perbedaan tersebut membawa bencana. Justru jadikan semua itu aksesori yang menghiasi kehidupan bersama dalam bingkai ukhuwah Islamiah (persaudaraan dalam Islam). Tinggal bagaimana kita mewujudkannya dalam kedewasaan berpikir dan bertindak.
Allah SWT mengingatkan di dalam Alquran, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya; sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati; semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (Q.S. Al-Israa:36)
Dalam menghadapi perbedaan pendapat, langkah pertama yang harus ditempuh berdasarkan ayat tersebut adalah memperkaya diri dengan pengetahuan, khususnya seputar penentuan awal bulan Ramadan dan Syawal sesuai kemampuan. Setelah itu, tanamkan kedewasaan untuk menyikapi perbedaan, sejauh perbedaan itu sama-sama memiliki dasar yang kuat. Terakhir, yakinilah yang menjadi pandangan kita dan jangan ada sedikit pun keraguan atas keputusan yang telah diambil.
Kalau kita ragu apakah sudah masuk tanggal 1 Syawal (Idul Fitri) atau belum, maka sebaiknya kita membatalkan puasa karena diharamkan untuk berpuasa pada hari yang meragukan.
Ammar bin Yasir R.A. berkata, “Siapa yang berpuasa pada hari yang meragukan, maka sungguh telah durhaka” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Nasai).
Kalau orang lain sudah berlebaran sementara kita yakin bahwa hari itu belum waktunya lebaran, kita yakin bahwa lebaran itu besok sesuai penanggalan yang kita yakini benar, maka kita harus meneruskan puasa karena kita tidak termasuk orang yang ragu.
Tetapi kalau ragu, maka sebaiknya kita membatalkan puasa seperti dijelaskan dalam hadis di atas.
Kesimpulannya, kita harus tetap berpuasa kalau kita yakin belum lebaran walaupun orang lain sudah berlebaran.
Siapa orang yang tidak mendambakan kesamaan dan kekompakan dalam menjalankan ibadah shaum, khususnya dalam memulai shaum tersebut atau saat Idul Fitri tiba. Tetapi telah sama-sama kita sadari bahwa ternyata dalam penentuan awal Ramadan atau Idul Fitri sampai saat ini masih terjadi perbedaan. Semestinya, kita mafhum jika perbedaan merupakan sunnatullah.
Oleh karenanya, janganlah sampai perbedaan tersebut membawa bencana. Justru jadikan semua itu aksesori yang menghiasi kehidupan bersama dalam bingkai ukhuwah Islamiah (persaudaraan dalam Islam). Tinggal bagaimana kita mewujudkannya dalam kedewasaan berpikir dan bertindak.
Allah SWT mengingatkan di dalam Alquran, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya; sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati; semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (Q.S. Al-Israa:36)
Dalam menghadapi perbedaan pendapat, langkah pertama yang harus ditempuh berdasarkan ayat tersebut adalah memperkaya diri dengan pengetahuan, khususnya seputar penentuan awal bulan Ramadan dan Syawal sesuai kemampuan. Setelah itu, tanamkan kedewasaan untuk menyikapi perbedaan, sejauh perbedaan itu sama-sama memiliki dasar yang kuat. Terakhir, yakinilah yang menjadi pandangan kita dan jangan ada sedikit pun keraguan atas keputusan yang telah diambil.
Kalau kita ragu apakah sudah masuk tanggal 1 Syawal (Idul Fitri) atau belum, maka sebaiknya kita membatalkan puasa karena diharamkan untuk berpuasa pada hari yang meragukan.
Ammar bin Yasir R.A. berkata, “Siapa yang berpuasa pada hari yang meragukan, maka sungguh telah durhaka” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Nasai).
Kalau orang lain sudah berlebaran sementara kita yakin bahwa hari itu belum waktunya lebaran, kita yakin bahwa lebaran itu besok sesuai penanggalan yang kita yakini benar, maka kita harus meneruskan puasa karena kita tidak termasuk orang yang ragu.
Tetapi kalau ragu, maka sebaiknya kita membatalkan puasa seperti dijelaskan dalam hadis di atas.
Kesimpulannya, kita harus tetap berpuasa kalau kita yakin belum lebaran walaupun orang lain sudah berlebaran.
No comments:
Post a Comment