Etika bertamu membentuk suatu aspek penting dalam cara hidup
yang Islami dan membuktikan bahwa Islam menekankan hak-hak
azasi manusia serta keadilan sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Mengabaikan atau menyepelekan etika ini berarti mengganggu
privasi seseorang dan bahkan bisa menakut-nakuti mereka.
Islam berarti damai dalam segala fase dan bentuk kehidupan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami petunjuk Allah
SWT supaya bisa memelihara kedamaian di dalam masyarakat.
Allah SWT berfirman dalam An Nur 27 - 29
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.
Oleh karena itu kita tidak diijinkan memasuki satu rumah tanpa ijin dari pemiliknya. Juga dilarang untuk mengintip ke dalam rumah tersebut ketika pintu sudah dibuka untukmu. Perintah ini secara rinci disebutkan pada ayat-ayat di atas. Rumah dibagi kedalam empat kategori. Karena itu larangan-larangan dan tatacara di dalam Islam kemudian dibagi menurut kategori tersebut.
Termasuk dalam kategori pertama adalah rumah sendiri dimana anda tinggal sendiri. Jelas anda tidak membutuhkan ijin siapapun untuk memasukinya. Oleh karena itu tidak diatur secara khusus di dalam ayat-ayat di atas.
Dalam kategori kedua adalah rumah-rumah yang ada penghuninya. Anda tidak diijinkan memasuki rumah-rumah ini tanpa mengucapkan ‘Salaam’ kepada penghuni dan kemudian meminta ijin kepada mereka untuk masuk. Banyak terdapat kebijaksanaan dalam peraturan ini, yang akan dijelaskan lebih lanjut di bagian belakang artikel ini. Anda boleh memasuki sebuah rumah hanya bila mendapat ijin dari penghuni.
Dalam kategori ketiga adalah rumah-rumah yang kosong atau tidak ada tanda bahwa penghuninya sedang berada di dalam pada saat itu. Sekali lagi, anda juga tidak diijinkan memasuki rumah-rumah semacam itu. Tidak ada seorangpun yang diijinkan untuk melanggar hak milik orang lain walaupun sedang kosong. Islam menuntut peraturan yang begitu tinggi, dan karena itu, sangat menghargai orang lain berikut harta miliknya.
Kategori ke empat dari rumah adalah bangunan yang dibuat untuk kepentingan umum. Contohnya adalah stasion kereta api, sekolah, restoran dan penginapan. Anda diijinkan memasuki bangunan-bangunan ini tanpa ijin resmi.
Kebijaksanaan yang tersirat di dalam peraturan ini sangat menarik. Allah SWT berfirman di dalam Al Qur’an An Nahl 80
Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal
Allah SWT telah menetapkan rumah-rumah anda untuk ketenangan anda seutuhnya.
Ketenangan ini hanya bisa dinikmati bila penghuni rumah bisa melakukan kegiatan pribadi dengan bebas dan leluasa secara tuntas. Campur tangan dari luar dalam bentuk apapun akan merusak ketenangan ini. Islam melarang campur tangan terhadap kebebasan orang lain. Hal ini bisa menjurus menjadi menyusahkan orang lain, yang hukumnya haram.
Disamping itu, bila kita mengunjungi seseorang dengan seijinnya, kita akan diterima dengan ramah. Dia tidak hanya akan menghargai kita, tetapi juga akan berusaha sebaik-baiknya untuk membantu kita. Sebaliknya, bila kita memaksakan kehendak kepada tuan rumah, kita sungguh-sungguh akan membuatnya takut terhadap campur tangan yang tidak dikendaki tersebut. Tentu saja dia akan menggunakan segala cara untuk mengeluarkan kita dari rumahnya secepat mungkin tanpa menawarkan bantuan apapun.
Bila kita mengucapkan salam kepada seseorang, bahkan sebelum meminta ijin untuk memasuki rumahnya, kita menanam ikatan cinta diantara kita. Salam berarti anda bisa merasa aman dari tangan maupun lidah saya. Salam juga merupakan doa bagi dia agar dia selamat dari segala bencana. Salam juga merupakan suatu pernyataan dan janji saling menghargai dan menghormati. Alangkah indahnya memulai suatu hubungan dengan cara seperti ini. Sebaliknya, bila seseorang tidak mengucapkan salam, dan kemudian meminta ijin memasuki rumah seseorang, ia tentu saja mengganggu dan membuat takut pemilik rumah. Islam bermaksud membongkar akar dari bentuk terror seperti ini dengan mengajarkan etika dan tatacara bersosial/bergaul.
Peraturan ini juga dibuat untuk mencegah kerusakan moral. Sebagai contoh, bila seseorang memasuki rumah orang lain tanpa permisi, dia bisa saja berpapasan dengan isteri atau anak perempuan dari pemilik rumah. Setan bisa memasukkan niat buruk ke dalam hati sang tamu. Banyak kerusakan moral sejenis yang bisa dicegah bila kita mengikuti petunjuk Allah SWT.
Yang terakhir tetapi tidak kalah pentingnya, adalah untuk menjaga keleluasaan pribadi penghuni rumah. Sebagai contoh, seseorang sedang melakukan suatu kegiatan di dalam rumahnya yang ia tidak mau diketahui orang lain. Di dalam Islam, dilarang kita menyelidiki rahasia orang lain. Allah SWT berfirman di dalam Al Hujarat 12
Dan janganlah mencari-cari keburukan orang
Diriwayatkan oleh Qurtabi bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jangan berkhianat. Jangan menyelidiki rahasia orang lain, karena bila seseorang menyelidiki rahasia orang Muslim, Allah SWT akan membuka seluruh rahasianya. Kemudian, bila Allah SWT ingin membuka rahasia seseorang, orang itu akan dipermalukan meskipun ia berada di dalam rumahnya sendiri.”
Oleh karena itu peraturan bertamu ini memberikan solusi yang adil dan seimbang terhadap bermacam-macam penyakit masyarakat. Peraturan ini tidak hanya tertulis di atas kertas saja. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabatnya betul-betul mempraktekkannya sehingga menciptakan ummat yang sangat mengagumkan. Beberapa contoh bisa dilihat di bawah ini.
Imam Malik RA menulis di dalam bukunya Mawatta, seperti diriwayatkan oleh Atta bin Yasar bahwa seseorang mendatangi Nabi Muhammad SAW dan bertanya, “Haruskan aku minta permisi untuk masuk ke rumah ibuku?” Nabi Muhammad SAW menjawab, “Ya”. Orang itu berkata, “Ya Nabi, aku tinggal bersama ibuku di dalam rumah itu”. Kembali ia diperintahkan agar tidak masuk ke dalam rumah itu tanpa ijin. Ia bertanya lagi, “Ya Nabi, aku berada di dalam rumah itu terus menerus untuk melayaninya.” Nabi Muhammad SAW menjawab, “Engkau harus meminta ijin dulu. Maukah kamu melihat ibumu dalam keadaan berpakaian tidak layak?” Ia menjawab, “Tidak.” Nabi bersabda, “Karena itulah ijin masuk diperlukan, untuk menghindari hal-hal seperti itu.”
Ibnu Katsir berkata bahwa tidak diharuskan meminta ijin masuk bila istrimu tinggal di dalamnya sendiri. Tetapi, bagaimanapun, dianggap pantas bila anda melakukannya. Sebagai contoh, istri Abdula bin Masood RA berkata, “Suamiku biasa mengetuk pintu sebelum memasuki rumah supaya ia tidak melihat aku dalam keadaan yang tidak disukainya.”
Cara yang benar untuk meminta ijin adalah pertama dengan mengucapkan ‘Salaam’ lalu mengetuk pintu, atau menekan bel. Bila penghuni rumah menanyakan identitas anda, segeralah berikan nama lengkap anda. Jangan hanya diam atau menjawab “saya”. Hal ini bisa menyebabkan kegelisahan, kekuatiran, atau ketakutan di dalam hati penghuni rumah.
Bila tidak ada jawaban dari dalam rumah setelah ‘Salam’ yang diikuti degan ketukan di pintu, ulangi lagi usaha ini dua kali lagi. Bila tetap masih belum ada jawaban, anda tidak boleh memasuki rumah itu.
Ada beberapa contoh lain yang harus disebutkan disini agar menjadi jelas. Bila penghuni rumah meminta anda untuk menunda kunjungan anda ke hari lain, anda harus menurutinya. Anda jangan keberatan dengan permintaannya ini karena mungkin dia punya alasan yang kuat. Tidak ada alasan apapun yang mengijinkan anda memaksakan kehendak anda terhadap orang lain.
Islam agama yang adil dan seimbang. Islam menghargai hak-hak seorang tamu. Nabi Muhammad SAW bersabda, “tamu-tamu kamu mempunyai hak untuk mengunjungi kamu”.
Oleh karena itu menjadi kewajiban penghuni rumah untuk keluar menyambut tamunya. Ia tidak boleh menolak tamunya tanpa alasan yang kuat.
Perlu juga disebutkan disini bahwa gedung-gedung pelayanan masyarakat juga mempunyai beberapa persyaratan untuk memasukinya. Persyaratan-persyaratan ini juga harus dipatuhi. Misalnya, anda tidak boleh masuk peron stasion tanpa membeli tiket dulu. Sama hal nya jika di komplek tersebut jika mungkin ada ruangan-ruangan untuk manager. Kita juga tidak boleh sembarangan memasuki ruangan-ruanagn tersebut tanpa ijin.
Ulama-ulama Islam telah mengambil beberapa kesimpulan dari contoh-contoh di atas seperti di bawah ini:
1. Tidak pantas menelpon seseorang disaat waktu tidur seseorang kecuali dalam situasi gawat. Juga tidak pantas menelpon seseorang disaat waktu shalat wajib. Ini adalah mengganggu kebebasan pribadi seseorang, dan sama megganggunya seperti kita memaksa masuk ke dalam rumahnya tanpa ijin.
2. Bila anda harus sering menelpon seseorang, tanyakanlah waktu-waktu yang tepat untuk menelponnya. Patuhilah jadwal waktunya itu.
3. Bila anda perlu berbicara lama di telepon, tanyakanlah kalau lawan bicara anda ada waktu buat pembicaraan lama itu.
4. Kalau seseorang menelepon anda, angkatlah telepon karena orang itu mempunyai hak untuk berbicara dengan anda.
5. Bila anda berkunjung ke rumah orang, jangan berdiri tepat didepan pintu. Mungkin anda mengganggu keleluasaan pribadinya disaat ia membuka pintu. Jangan mengintip ke dalam rumahnya.
Diriwayatkan oleh Sahal bin Saad RA Bahwa bila Nabi Muhammad SAW mengunjungi satu rumah, ia selalu berdiri di sebelah kanan atau kiri dari pintu dan selalu meminta ijin sesudah mengucapkan ‘Salaam’. (Bukhari dan Muslim)
6. Bila dalam keadaan gawat seperti kebakaran atau kecelakaan, anda boleh masuk tanpa ijin penghuni. Kita harus bersegera untuk membantu orang lain.
7. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bila kamu mengirim utusan untuk mengundang seseorang, orang itu boleh masuk tanpa minta ijin. Kawalan utusanmu sudah cukup sebagai ijin untuk memasuki rumahmu.” (Abu Dawud)
Sesungguhnya terorisme masa kini terjadi karena mengabaikan peraturan kemasyarakatan yang telah diperintahkan oleh sang Pencipta berabad-abad lalu. Al Mulk 14
Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?
Banyak orang yang hidup sengsara walaupun penuh dengan kemudahan dan harta benda moderen. Penderitaan dan kegelisahan ini terjadi karena mengabaikan aturan-aturan dari yang Maha Pencipta.
Islam menekankan diikutinya peraturan sosial ini baik ketika berkunjung kepada orang Muslim maupun non Muslim. Peraturan ini bukan hanya bagi orang miskin atau orang awam saja. Islam menekankan bahwa peraturan-peraturan ini juga diikuti oleh orang-orang kaya maupun yang berpangkat tinggi. Islam memperlakukan semua orang sederajat. Ini adalah bukti lain bahwa Islam adalah agama yang benar dan wajar.
Ada juga etika bertamu bagi anggota keluarga dalam satu rumah. Hal ini dibicarakan secara terperinci di dalam An Nur 58 - 59
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak atas mereka selain dari itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu kepada sebahagian. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Oleh karena itu orang tua harus mendidik anak-anaknya mengenai tatacara ini. Selanjutnya, orang yang berkunjung ke rumah orang lain juga harus mengikuti peraturan ini.
Dengan mengikuti tatacara ini, kehidupan menjadi lebih teratur dan terhormat baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Masyarakat seperti ini akan menikmati suasana yang damai, tenteram, dan terhormat.
Saya berharap bahwa bila kita mengikuti peraturan sosial ini, kita bisa membongkar akar-akar kebuasan maupun terror jaman moderen dan menjalani kehidupan saling menghargai, menghormat dan bangga terhadap satu sama lain.
Allah SWT berfirman dalam An Nur 27 - 29
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.
Oleh karena itu kita tidak diijinkan memasuki satu rumah tanpa ijin dari pemiliknya. Juga dilarang untuk mengintip ke dalam rumah tersebut ketika pintu sudah dibuka untukmu. Perintah ini secara rinci disebutkan pada ayat-ayat di atas. Rumah dibagi kedalam empat kategori. Karena itu larangan-larangan dan tatacara di dalam Islam kemudian dibagi menurut kategori tersebut.
Termasuk dalam kategori pertama adalah rumah sendiri dimana anda tinggal sendiri. Jelas anda tidak membutuhkan ijin siapapun untuk memasukinya. Oleh karena itu tidak diatur secara khusus di dalam ayat-ayat di atas.
Dalam kategori kedua adalah rumah-rumah yang ada penghuninya. Anda tidak diijinkan memasuki rumah-rumah ini tanpa mengucapkan ‘Salaam’ kepada penghuni dan kemudian meminta ijin kepada mereka untuk masuk. Banyak terdapat kebijaksanaan dalam peraturan ini, yang akan dijelaskan lebih lanjut di bagian belakang artikel ini. Anda boleh memasuki sebuah rumah hanya bila mendapat ijin dari penghuni.
Dalam kategori ketiga adalah rumah-rumah yang kosong atau tidak ada tanda bahwa penghuninya sedang berada di dalam pada saat itu. Sekali lagi, anda juga tidak diijinkan memasuki rumah-rumah semacam itu. Tidak ada seorangpun yang diijinkan untuk melanggar hak milik orang lain walaupun sedang kosong. Islam menuntut peraturan yang begitu tinggi, dan karena itu, sangat menghargai orang lain berikut harta miliknya.
Kategori ke empat dari rumah adalah bangunan yang dibuat untuk kepentingan umum. Contohnya adalah stasion kereta api, sekolah, restoran dan penginapan. Anda diijinkan memasuki bangunan-bangunan ini tanpa ijin resmi.
Kebijaksanaan yang tersirat di dalam peraturan ini sangat menarik. Allah SWT berfirman di dalam Al Qur’an An Nahl 80
Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal
Allah SWT telah menetapkan rumah-rumah anda untuk ketenangan anda seutuhnya.
Ketenangan ini hanya bisa dinikmati bila penghuni rumah bisa melakukan kegiatan pribadi dengan bebas dan leluasa secara tuntas. Campur tangan dari luar dalam bentuk apapun akan merusak ketenangan ini. Islam melarang campur tangan terhadap kebebasan orang lain. Hal ini bisa menjurus menjadi menyusahkan orang lain, yang hukumnya haram.
Disamping itu, bila kita mengunjungi seseorang dengan seijinnya, kita akan diterima dengan ramah. Dia tidak hanya akan menghargai kita, tetapi juga akan berusaha sebaik-baiknya untuk membantu kita. Sebaliknya, bila kita memaksakan kehendak kepada tuan rumah, kita sungguh-sungguh akan membuatnya takut terhadap campur tangan yang tidak dikendaki tersebut. Tentu saja dia akan menggunakan segala cara untuk mengeluarkan kita dari rumahnya secepat mungkin tanpa menawarkan bantuan apapun.
Bila kita mengucapkan salam kepada seseorang, bahkan sebelum meminta ijin untuk memasuki rumahnya, kita menanam ikatan cinta diantara kita. Salam berarti anda bisa merasa aman dari tangan maupun lidah saya. Salam juga merupakan doa bagi dia agar dia selamat dari segala bencana. Salam juga merupakan suatu pernyataan dan janji saling menghargai dan menghormati. Alangkah indahnya memulai suatu hubungan dengan cara seperti ini. Sebaliknya, bila seseorang tidak mengucapkan salam, dan kemudian meminta ijin memasuki rumah seseorang, ia tentu saja mengganggu dan membuat takut pemilik rumah. Islam bermaksud membongkar akar dari bentuk terror seperti ini dengan mengajarkan etika dan tatacara bersosial/bergaul.
Peraturan ini juga dibuat untuk mencegah kerusakan moral. Sebagai contoh, bila seseorang memasuki rumah orang lain tanpa permisi, dia bisa saja berpapasan dengan isteri atau anak perempuan dari pemilik rumah. Setan bisa memasukkan niat buruk ke dalam hati sang tamu. Banyak kerusakan moral sejenis yang bisa dicegah bila kita mengikuti petunjuk Allah SWT.
Yang terakhir tetapi tidak kalah pentingnya, adalah untuk menjaga keleluasaan pribadi penghuni rumah. Sebagai contoh, seseorang sedang melakukan suatu kegiatan di dalam rumahnya yang ia tidak mau diketahui orang lain. Di dalam Islam, dilarang kita menyelidiki rahasia orang lain. Allah SWT berfirman di dalam Al Hujarat 12
Dan janganlah mencari-cari keburukan orang
Diriwayatkan oleh Qurtabi bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jangan berkhianat. Jangan menyelidiki rahasia orang lain, karena bila seseorang menyelidiki rahasia orang Muslim, Allah SWT akan membuka seluruh rahasianya. Kemudian, bila Allah SWT ingin membuka rahasia seseorang, orang itu akan dipermalukan meskipun ia berada di dalam rumahnya sendiri.”
Oleh karena itu peraturan bertamu ini memberikan solusi yang adil dan seimbang terhadap bermacam-macam penyakit masyarakat. Peraturan ini tidak hanya tertulis di atas kertas saja. Nabi Muhammad SAW dan para Sahabatnya betul-betul mempraktekkannya sehingga menciptakan ummat yang sangat mengagumkan. Beberapa contoh bisa dilihat di bawah ini.
Imam Malik RA menulis di dalam bukunya Mawatta, seperti diriwayatkan oleh Atta bin Yasar bahwa seseorang mendatangi Nabi Muhammad SAW dan bertanya, “Haruskan aku minta permisi untuk masuk ke rumah ibuku?” Nabi Muhammad SAW menjawab, “Ya”. Orang itu berkata, “Ya Nabi, aku tinggal bersama ibuku di dalam rumah itu”. Kembali ia diperintahkan agar tidak masuk ke dalam rumah itu tanpa ijin. Ia bertanya lagi, “Ya Nabi, aku berada di dalam rumah itu terus menerus untuk melayaninya.” Nabi Muhammad SAW menjawab, “Engkau harus meminta ijin dulu. Maukah kamu melihat ibumu dalam keadaan berpakaian tidak layak?” Ia menjawab, “Tidak.” Nabi bersabda, “Karena itulah ijin masuk diperlukan, untuk menghindari hal-hal seperti itu.”
Ibnu Katsir berkata bahwa tidak diharuskan meminta ijin masuk bila istrimu tinggal di dalamnya sendiri. Tetapi, bagaimanapun, dianggap pantas bila anda melakukannya. Sebagai contoh, istri Abdula bin Masood RA berkata, “Suamiku biasa mengetuk pintu sebelum memasuki rumah supaya ia tidak melihat aku dalam keadaan yang tidak disukainya.”
Cara yang benar untuk meminta ijin adalah pertama dengan mengucapkan ‘Salaam’ lalu mengetuk pintu, atau menekan bel. Bila penghuni rumah menanyakan identitas anda, segeralah berikan nama lengkap anda. Jangan hanya diam atau menjawab “saya”. Hal ini bisa menyebabkan kegelisahan, kekuatiran, atau ketakutan di dalam hati penghuni rumah.
Bila tidak ada jawaban dari dalam rumah setelah ‘Salam’ yang diikuti degan ketukan di pintu, ulangi lagi usaha ini dua kali lagi. Bila tetap masih belum ada jawaban, anda tidak boleh memasuki rumah itu.
Ada beberapa contoh lain yang harus disebutkan disini agar menjadi jelas. Bila penghuni rumah meminta anda untuk menunda kunjungan anda ke hari lain, anda harus menurutinya. Anda jangan keberatan dengan permintaannya ini karena mungkin dia punya alasan yang kuat. Tidak ada alasan apapun yang mengijinkan anda memaksakan kehendak anda terhadap orang lain.
Islam agama yang adil dan seimbang. Islam menghargai hak-hak seorang tamu. Nabi Muhammad SAW bersabda, “tamu-tamu kamu mempunyai hak untuk mengunjungi kamu”.
Oleh karena itu menjadi kewajiban penghuni rumah untuk keluar menyambut tamunya. Ia tidak boleh menolak tamunya tanpa alasan yang kuat.
Perlu juga disebutkan disini bahwa gedung-gedung pelayanan masyarakat juga mempunyai beberapa persyaratan untuk memasukinya. Persyaratan-persyaratan ini juga harus dipatuhi. Misalnya, anda tidak boleh masuk peron stasion tanpa membeli tiket dulu. Sama hal nya jika di komplek tersebut jika mungkin ada ruangan-ruangan untuk manager. Kita juga tidak boleh sembarangan memasuki ruangan-ruanagn tersebut tanpa ijin.
Ulama-ulama Islam telah mengambil beberapa kesimpulan dari contoh-contoh di atas seperti di bawah ini:
1. Tidak pantas menelpon seseorang disaat waktu tidur seseorang kecuali dalam situasi gawat. Juga tidak pantas menelpon seseorang disaat waktu shalat wajib. Ini adalah mengganggu kebebasan pribadi seseorang, dan sama megganggunya seperti kita memaksa masuk ke dalam rumahnya tanpa ijin.
2. Bila anda harus sering menelpon seseorang, tanyakanlah waktu-waktu yang tepat untuk menelponnya. Patuhilah jadwal waktunya itu.
3. Bila anda perlu berbicara lama di telepon, tanyakanlah kalau lawan bicara anda ada waktu buat pembicaraan lama itu.
4. Kalau seseorang menelepon anda, angkatlah telepon karena orang itu mempunyai hak untuk berbicara dengan anda.
5. Bila anda berkunjung ke rumah orang, jangan berdiri tepat didepan pintu. Mungkin anda mengganggu keleluasaan pribadinya disaat ia membuka pintu. Jangan mengintip ke dalam rumahnya.
Diriwayatkan oleh Sahal bin Saad RA Bahwa bila Nabi Muhammad SAW mengunjungi satu rumah, ia selalu berdiri di sebelah kanan atau kiri dari pintu dan selalu meminta ijin sesudah mengucapkan ‘Salaam’. (Bukhari dan Muslim)
6. Bila dalam keadaan gawat seperti kebakaran atau kecelakaan, anda boleh masuk tanpa ijin penghuni. Kita harus bersegera untuk membantu orang lain.
7. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bila kamu mengirim utusan untuk mengundang seseorang, orang itu boleh masuk tanpa minta ijin. Kawalan utusanmu sudah cukup sebagai ijin untuk memasuki rumahmu.” (Abu Dawud)
Sesungguhnya terorisme masa kini terjadi karena mengabaikan peraturan kemasyarakatan yang telah diperintahkan oleh sang Pencipta berabad-abad lalu. Al Mulk 14
Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui; dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?
Banyak orang yang hidup sengsara walaupun penuh dengan kemudahan dan harta benda moderen. Penderitaan dan kegelisahan ini terjadi karena mengabaikan aturan-aturan dari yang Maha Pencipta.
Islam menekankan diikutinya peraturan sosial ini baik ketika berkunjung kepada orang Muslim maupun non Muslim. Peraturan ini bukan hanya bagi orang miskin atau orang awam saja. Islam menekankan bahwa peraturan-peraturan ini juga diikuti oleh orang-orang kaya maupun yang berpangkat tinggi. Islam memperlakukan semua orang sederajat. Ini adalah bukti lain bahwa Islam adalah agama yang benar dan wajar.
Ada juga etika bertamu bagi anggota keluarga dalam satu rumah. Hal ini dibicarakan secara terperinci di dalam An Nur 58 - 59
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak atas mereka selain dari itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu kepada sebahagian. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Oleh karena itu orang tua harus mendidik anak-anaknya mengenai tatacara ini. Selanjutnya, orang yang berkunjung ke rumah orang lain juga harus mengikuti peraturan ini.
Dengan mengikuti tatacara ini, kehidupan menjadi lebih teratur dan terhormat baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Masyarakat seperti ini akan menikmati suasana yang damai, tenteram, dan terhormat.
Saya berharap bahwa bila kita mengikuti peraturan sosial ini, kita bisa membongkar akar-akar kebuasan maupun terror jaman moderen dan menjalani kehidupan saling menghargai, menghormat dan bangga terhadap satu sama lain.
No comments:
Post a Comment